Memahami Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Franz Magnis Suseno

Keadilan dan Martabat Manusia

Dalam diskursus tentang hak asasi manusia (HAM), nama Franz Magnis Suseno, seorang filsuf dan teolog terkemuka di Indonesia, selalu hadir sebagai suara yang penting dan mendalam. Pemikirannya mengenai HAM tidak hanya mengakar pada tradisi filsafat Barat, tetapi juga mampu bersinergi dengan konteks sosio-kultural Indonesia, menjadikannya relevan dan berdaya guna. Franz Magnis Suseno menekankan bahwa HAM bukanlah sekadar konsep abstrak, melainkan fondasi fundamental bagi terciptanya keadilan dan martabat manusia yang utuh.

Fondasi HAM: Martabat dan Kebebasan

Bagi Franz Magnis Suseno, akar dari hak asasi manusia terletak pada martabat intrinsik setiap individu. Martabat ini melekat pada diri manusia sejak lahir dan tidak dapat dicabut oleh siapapun, bahkan oleh negara sekalipun. Martabat ini adalah modal dasar yang menuntut penghormatan dan perlindungan. Dari martabat inilah kemudian lahir hak-hak dasar yang bersifat universal, artinya berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali, terlepas dari ras, agama, jenis kelamin, status sosial, atau kewarganegaraan.

Salah satu pilar utama pemikiran Magnis Suseno mengenai HAM adalah kebebasan. Kebebasan yang dimaksud bukan sekadar kebebasan tanpa batas yang bisa berujung pada anarki. Melainkan, kebebasan yang bertanggung jawab, yang tetap menghargai hak dan kebebasan orang lain. Kebebasan ini mencakup kebebasan berpikir, berpendapat, beragama, berserikat, dan berkumpul. Tanpa kebebasan ini, manusia tidak dapat sepenuhnya mengembangkan potensi dirinya dan berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

HAM sebagai Tuntutan Keadilan

Dalam pandangan Franz Magnis Suseno, hak asasi manusia adalah prasyarat mutlak bagi tegaknya keadilan. Keadilan, dalam pengertian yang paling mendasar, adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya. Ketika HAM dilanggar, maka keadilan sedang diinjak-injak. Pelanggaran HAM, sekecil apapun itu, merupakan bentuk ketidakadilan yang mencederai martabat manusia.

Ia menggarisbawahi bahwa keadilan tidak hanya sebatas keadilan formal yang diatur oleh undang-undang, tetapi juga keadilan substantif. Keadilan substantif menuntut adanya kesetaraan dalam kesempatan dan perlakuan. Ini berarti negara memiliki kewajiban untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap warga negara untuk menikmati hak-haknya secara nyata. Negara tidak boleh hanya berdiam diri ketika terjadi ketidakadilan atau pelanggaran HAM, melainkan harus bertindak aktif untuk mencegah, melindungi, dan memulihkan.

"HAM adalah tuntutan keadilan. Tanpa penghormatan terhadap HAM, tidak ada keadilan. Keadilan berarti memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya, dan HAM adalah hak-hak dasar yang harus diberikan kepada setiap manusia."

Peran Negara dan Masyarakat

Franz Magnis Suseno sangat menekankan peran krusial negara dalam menjamin dan melindungi hak asasi manusia. Negara, melalui perangkat hukum dan kebijakannya, harus senantiasa berupaya untuk mewujudkan cita-cita HAM. Perlindungan HAM bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen pemerintahan.

Namun, tanggung jawab ini tidak serta merta melepaskan peran masyarakat. Masyarakat sipil, organisasi kemasyarakatan, dan individu memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan, mengadvokasi hak-hak yang terancam, serta membangun budaya penghormatan terhadap HAM. Dialog yang terbuka antara negara dan masyarakat menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak pada perlindungan HAM.

Tantangan Implementasi HAM di Indonesia

Meskipun Pancasila dan konstitusi Indonesia telah menjamin hak-hak dasar warga negara, implementasi hak asasi manusia di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan. Franz Magnis Suseno seringkali mengingatkan tentang adanya kesenjangan antara teks hukum dan realitas. Fenomena seperti ketidaksetaraan ekonomi, diskriminasi, penegakan hukum yang timpang, dan pembatasan kebebasan berekspresi masih sering terjadi.

Ia berpendapat bahwa akar dari berbagai persoalan ini seringkali berkaitan dengan pemahaman yang belum mendalam tentang makna dan urgensi HAM. Selain itu, kepentingan kelompok atau individu terkadang lebih diutamakan daripada prinsip keadilan dan penghormatan terhadap martabat manusia. Oleh karena itu, pendidikan HAM yang berkelanjutan, baik di institusi formal maupun informal, menjadi sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.

Menuju Masyarakat Adil Berdasarkan HAM

Pemikiran Franz Magnis Suseno mengenai hak asasi manusia memberikan kerangka kerja yang kuat untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan bermartabat. Dengan memahami HAM sebagai fondasi martabat dan kebebasan, serta sebagai tuntutan keadilan yang tak terpisahkan, kita dapat terus berjuang untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Penghormatan terhadap HAM bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai sesama manusia yang memiliki martabat yang sama. Melalui pemikiran dan tindakan nyata, kita dapat bergerak menuju Indonesia yang lebih menghargai dan melindungi setiap hak setiap individunya.

🏠 Homepage