Asal Kata dan Arti "Aurat"
Istilah "aurat" berasal dari bahasa Arab, yaitu ''aurah' (عورة). Kata ini memiliki beberapa makna dasar yang saling berkaitan. Secara etimologis, ''aurah' sering diartikan sebagai sesuatu yang buruk, cacat, aib, atau memalukan jika terlihat. Makna ini kemudian diperluas dalam konteks syariat Islam untuk merujuk pada bagian tubuh tertentu yang wajib dijaga dan tidak boleh dilihat oleh orang yang bukan mahram.
Dalam kamus bahasa Arab, ''aurah' juga dapat diartikan sebagai sesuatu yang tersembunyi atau terlindungi. Ini mencerminkan esensi dari kewajiban menutup aurat, yaitu untuk menjaga kehormatan, kesucian, dan menghindari fitnah. Dengan demikian, ''aurah' bukan hanya sekadar batasan fisik, tetapi juga mencakup nilai moral dan spiritual yang mendalam.
Mengapa Menjaga Aurat Penting?
Perintah menjaga aurat dalam Islam bukan tanpa alasan. Berbagai hikmah terkandung di baliknya, yang kesemuanya bertujuan untuk kebaikan individu dan masyarakat. Beberapa alasan utama meliputi:
- Menjaga Kehormatan Diri: Menutup aurat adalah wujud penghambaan kepada Allah SWT dan ketaatan terhadap perintah-Nya. Ini juga merupakan bentuk menjaga marwah dan harga diri seorang Muslim.
- Mencegah Fitnah dan Maksiat: Dengan menjaga aurat, potensi terjadinya pandangan yang tidak dianjurkan, godaan, dan perbuatan maksiat dapat diminimalisir. Ini menciptakan lingkungan sosial yang lebih sehat.
- Membangun Kualitas Diri: Kewajiban menjaga aurat melatih kesabaran, pengendalian diri, dan kepekaan terhadap batasan-batasan syariat. Ini berkontribusi pada pembentukan karakter yang mulia.
- Menjaga Tatanan Keluarga dan Masyarakat: Kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat yang harmonis salah satunya ditopang oleh penjagaan aurat. Ini membantu membedakan hubungan antara anggota keluarga, sahabat, dan orang yang bukan mahram.
- Menghindari Perilaku Nihilis dan Objektifikasi: Dalam pandangan Islam, tubuh manusia adalah amanah Allah yang mulia. Menjaga aurat mencegah tubuh direndahkan nilainya atau hanya dipandang sebagai objek.
Batasan Aurat Berdasarkan Jenis Kelamin
Terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai batasan aurat, namun prinsip dasarnya sama: menjaga apa yang diperintahkan untuk ditutupi. Secara umum, berikut adalah batasan aurat yang sering dirujuk:
Aurat Laki-laki:
Mayoritas ulama berpendapat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Ini berlaku baik saat shalat maupun di luar shalat, di hadapan sesama laki-laki maupun di hadapan perempuan yang bukan mahram. Namun, di hadapan mahram perempuan, ada kelonggaran dalam batasan auratnya, meskipun tetap dianjurkan untuk berpakaian sopan.
Aurat Perempuan:
Aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Pandangan ini didasarkan pada berbagai dalil dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. Namun, ada pengecualian penting: aurat perempuan sama dengan aurat laki-laki (antara pusar hingga lutut) ketika ia berada di hadapan sesama perempuan atau di hadapan laki-laki mahramnya (seperti ayah, saudara laki-laki, paman, kakek, dan anak laki-laki). Kewajiban menutup aurat bagi perempuan lebih luas dibandingkan laki-laki, mencakup seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangan, ketika berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahram.
Adab Berpakaian dalam Islam
Selain memahami batasan aurat, Islam juga mengajarkan adab dalam berpakaian. Hal ini meliputi:
- Menutupi Aurat dengan Sempurna: Pakaian yang dikenakan hendaknya tidak tipis (tembus pandang) dan tidak ketat sehingga memperlihatkan lekuk tubuh.
- Tidak Menyerupai Pakaian Lawan Jenis: Laki-laki tidak menyerupai perempuan dalam pakaiannya, begitu pula sebaliknya.
- Menjauhi Pakaian Sombong: Pakaian yang dikenakan hendaknya tidak dimaksudkan untuk pamer atau menyombongkan diri.
- Dimulai dengan Niat yang Baik: Berpakaian dengan niat untuk mematuhi perintah Allah dan menjaga kehormatan diri.
Kesimpulan
Memahami makna "aurat berasal dari bahasa Arab yang artinya sesuatu yang buruk, cacat, aib, atau memalukan jika terlihat" adalah langkah awal untuk menginternalisasi perintah menjaga kehormatan diri dalam Islam. Penjagaan aurat bukan sekadar tuntutan lahiriah, melainkan cerminan dari ketakwaan, kesadaran diri, dan penghormatan terhadap ajaran agama. Dengan pakaian yang sopan dan sesuai syariat, seorang Muslim menunjukkan identitasnya sebagai hamba Allah yang taat, sekaligus berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang lebih terhormat dan terjaga dari berbagai kemaksiatan.