Membuka Aurat dalam Islam: Panduan Lengkap dan Tinjauan Syariat
Dalam ajaran Islam, menjaga kehormatan dan kesucian diri merupakan prinsip fundamental. Salah satu aspek penting dari prinsip ini adalah aturan mengenai aurat. Memahami apa itu aurat dan bagaimana cara menjaganya adalah kewajiban bagi setiap Muslim dan Muslimah. Artikel ini akan mengupas tuntas tentang konsep membuka aurat dalam Islam, mulai dari definisi, batasan, hikmah di baliknya, hingga panduan praktis untuk menjaganya.
Apa Itu Aurat dalam Islam?
Secara etimologis, kata "aurat" berasal dari bahasa Arab yang berarti sesuatu yang buruk, aib, atau bagian tubuh yang wajib ditutupi. Dalam konteks syariat Islam, aurat merujuk pada bagian tubuh tertentu yang hukumnya wajib ditutup dan tidak boleh terlihat oleh orang yang bukan mahramnya. Definisi aurat ini memiliki perbedaan antara laki-laki dan perempuan, serta juga bergantung pada kondisi dan lingkungan.
Aurat Laki-Laki
Mayoritas ulama sepakat bahwa aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut. Ini berarti area pusar dan lutut itu sendiri juga termasuk yang harus ditutupi. Batasan ini berlaku di hadapan orang lain, baik laki-laki maupun perempuan yang bukan mahram. Namun, di hadapan sesama laki-laki Muslim yang terpercaya, atau di hadapan wanita mahramnya, hukumnya bisa lebih longgar, meskipun adab menutup aurat tetap dianjurkan.
Aurat Perempuan
Perbedaan pendapat mengenai aurat perempuan lebih luas, namun pendapat yang paling kuat dan banyak dianut adalah bahwa seluruh tubuh perempuan adalah aurat, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Pendapat ini didasarkan pada beberapa dalil Al-Qur'an dan Hadits.
Seluruh Tubuh: Ini mencakup kepala, rambut, leher, lengan, dada, punggung, kaki, dan seluruh bagian tubuh lainnya.
Kecuali Wajah dan Telapak Tangan: Wajah dan kedua telapak tangan (bagian dalam dan luar) diizinkan untuk terlihat. Namun, ada juga pandangan yang menyatakan bahwa wajah pun bisa menjadi aurat jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah atau menjadi sumber godaan.
Kondisi Tertentu: Di hadapan suami, wanita dibebaskan dari kewajiban menutup aurat. Di hadapan sesama wanita Muslimah, auratnya adalah seperti aurat laki-laki (antara pusar hingga lutut), dengan syarat tidak ada kekhawatiran fitnah atau dorongan syahwat. Di hadapan wanita non-Muslim, banyak ulama berhati-hati dan menganjurkan agar tetap menjaga auratnya selayaknya di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya, kecuali jika ada kebutuhan mendesak dan dijaga sebatas keperluan.
Hikmah Menutup Aurat dalam Islam
Aturan mengenai aurat bukanlah sekadar larangan, melainkan mengandung hikmah dan kebaikan yang mendalam bagi individu maupun masyarakat.
Menjaga Kesucian Diri: Menutup aurat adalah bentuk penjagaan diri dari pandangan yang tidak pantas dan dapat menimbulkan dorongan syahwat. Ini membantu menjaga kemurnian hati dan pikiran.
Melindungi dari Kejahatan: Dengan menjaga batasan aurat, seorang Muslimah akan lebih terhindar dari pelecehan, godaan, dan pandangan-pandangan yang merendahkan martabatnya.
Membangun Kehormatan dan Wibawa: Pakaian yang menutup aurat, ketika dikenakan dengan sopan, akan memancarkan aura kehormatan, keseriusan, dan wibawa seseorang.
Menghindari Fitnah: Membatasi pandangan dan menjaga aurat adalah cara efektif untuk mencegah timbulnya fitnah di tengah masyarakat.
Manifestasi Ketaatan pada Allah: Inti dari segala perintah syariat adalah ketaatan kepada Allah SWT. Menutup aurat adalah bentuk kepatuhan seorang hamba kepada Sang Pencipta.
Memelihara Tatanan Sosial yang Islami: Ketika setiap individu menjaga auratnya, tercipta lingkungan sosial yang lebih santun, terhormat, dan jauh dari godaan visual yang merusak.
Panduan Praktis Menjaga Aurat
Menjaga aurat bukan berarti harus berpakaian kaku atau tidak modis. Islam memberikan keleluasaan dalam berbusana asalkan memenuhi syarat-syarat syariat.
Pakaian Harus Menutup Aurat: Pastikan pakaian yang dikenakan benar-benar menutupi seluruh bagian aurat sesuai dengan definisinya.
Pakaian Tidak Tipis: Bahan pakaian tidak boleh transparan sehingga memperlihatkan warna kulit di baliknya.
Pakaian Tidak Ketat: Pakaian tidak boleh membentuk lekuk tubuh sehingga memperlihatkan bentuk badan yang seharusnya tertutup.
Pakaian Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki (bagi Perempuan): Ada anjuran untuk membedakan gaya berpakaian antara laki-laki dan perempuan agar tidak terjadi penyerupaan.
Pakaian Tidak Berlebihan atau Memamerkan: Hindari pakaian yang terlalu mencolok, berwarna-warni yang mengundang perhatian, atau dihiasi perhiasan yang berlebihan jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.
Menjaga Perilaku dan Pandangan: Selain pakaian, menjaga pandangan mata dan berperilaku sopan juga merupakan bagian integral dari menjaga aurat dan kehormatan.
Memahami dan mengamalkan aturan aurat adalah bagian tak terpisahkan dari perjalanan seorang Muslim dalam menjalankan agamanya. Ini adalah bentuk cinta dan kepatuhan kepada Allah, serta upaya menjaga diri, keluarga, dan masyarakat dari hal-hal yang dapat merusak kesucian dan kehormatan. Dengan kesadaran dan ilmu, kita dapat menjalankan perintah ini dengan penuh keikhlasan dan keindahan.
"Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab: 59)
Ayat ini menegaskan pentingnya pakaian yang menutup dan menjaga kehormatan perempuan, dengan tujuan agar mereka dikenal sebagai wanita terhormat dan terjaga dari gangguan.