BPJS Kesehatan

Memahami Perbedaan BPJS dan ASKES: Jaminan Kesehatan Anda

Di Indonesia, jaminan kesehatan menjadi hak fundamental setiap warga negara. Dua istilah yang sering muncul dalam konteks ini adalah BPJS dan ASKES. Meskipun keduanya berkaitan dengan layanan kesehatan, terdapat perbedaan mendasar yang perlu dipahami agar masyarakat dapat memilih dan memanfaatkan program jaminan kesehatan sesuai kebutuhan. Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan antara BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan ASKES (Asuransi Kesehatan).

Apa Itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan merupakan lembaga pemerintah yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Program utamanya adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang bertujuan memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali. BPJS Kesehatan mengimplementasikan sistem asuransi sosial yang bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia, baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja, termasuk warga negara asing yang telah bekerja minimal enam bulan di Indonesia.

Prinsip dasar BPJS Kesehatan adalah gotong royong, di mana iuran dari peserta yang sehat digunakan untuk membiayai layanan kesehatan bagi peserta yang sakit. Program ini memiliki berbagai tingkatan kepesertaan, mulai dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung oleh pemerintah, hingga peserta mandiri yang membayar iuran sendiri, serta peserta dari pemberi kerja (perusahaan).

Sejarah dan Transformasi ASKES

Sebelum adanya BPJS Kesehatan, terdapat berbagai program jaminan kesehatan yang dikelola oleh lembaga berbeda. Salah satu yang paling dikenal adalah ASKES (Asuransi Kesehatan) yang dikelola oleh PT Askes (Persero). Program ini awalnya ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pensiunan mereka.

Namun, seiring dengan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), PT Askes (Persero) kemudian bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan pada tanggal 1 Januari 2014. Dengan demikian, program ASKES yang lama secara resmi tidak ada lagi dan telah melebur ke dalam sistem JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Jadi, ketika kita berbicara tentang ASKES di masa kini, sebagian besar merujuk pada layanan kesehatan yang dulu pernah diakomodasi oleh PT Askes (Persero) dan kini menjadi bagian dari BPJS Kesehatan.

Perbedaan Mendasar: BPJS Kesehatan vs. "ASKES" (sebagai entitas historis atau program spesifik)

Memahami perbedaan antara BPJS Kesehatan dan ASKES (dalam konteks historis atau program yang dulu dikelola PT Askes) dapat dilihat dari beberapa aspek:

BPJS Kesehatan sebagai Sistem JKN Saat Ini

Penting untuk ditegaskan kembali bahwa saat ini, ASKES telah bertransformasi dan menjadi bagian dari BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan adalah entitas yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh rakyat Indonesia.

JKN membagi peserta ke dalam beberapa segmen, antara lain:

Dengan demikian, ketika Anda mendengar istilah ASKES saat ini, kemungkinan besar merujuk pada status kepesertaan atau sistem layanan yang terkait dengan BPJS Kesehatan, terutama bagi mereka yang sebelumnya adalah peserta PT Askes (Persero).

Kesimpulan

Singkatnya, BPJS Kesehatan adalah sistem jaminan kesehatan nasional yang berlaku saat ini untuk seluruh rakyat Indonesia, menggantikan berbagai program jaminan kesehatan sebelumnya, termasuk ASKES yang dikelola oleh PT Askes (Persero). Perbedaan utama terletak pada cakupan, tujuan, dan badan penyelenggara. BPJS Kesehatan adalah upaya negara untuk memastikan setiap Warga Negara Indonesia mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak melalui program JKN.

🏠 Homepage