Ilustrasi: Pentingnya keselarasan antara ibadah dan tuntunan syariat.
Mengaji, membaca dan mempelajari kitab suci Al-Qur'an, merupakan salah satu ibadah mulia yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Namun, dalam menjalankan ibadah ini, seringkali muncul pertanyaan mengenai kesesuaian antara pakaian yang dikenakan dengan tuntunan syariat, khususnya terkait kewajiban menutup aurat. Pertanyaan ini menjadi krusial karena Islam tidak hanya menekankan kekhusyukan batin saat beribadah, tetapi juga penampilan lahiriah yang sesuai dengan ajaran agama.
Kewajiban menutup aurat adalah perintah agama yang jelas dan tegas dalam Islam. Dalil-dalilnya banyak disebutkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 31:
"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya..."
Ayat ini secara spesifik memerintahkan wanita mukmin untuk menjaga pandangan, kemaluan, dan menutup aurat mereka, kecuali bagian yang terlihat biasa. Para ulama menafsirkan "perhiasan yang biasa tampak" ini dengan berbagai pendapat, namun prinsip utamanya adalah kewajiban menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, atau bahkan seluruhnya sesuai pandangan sebagian ulama lainnya.
Hal senada juga ditegaskan dalam Surah Al-Ahzab ayat 59:
"Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, 'Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.' Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."
Ayat ini juga menegaskan pentingnya menggunakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh (jilbab) bagi wanita mukmin. Tujuannya adalah agar mereka dikenali sebagai wanita muslimah yang terhormat dan terhindar dari gangguan.
Meskipun mengaji adalah aktivitas yang bersifat spiritual, menutup aurat saat melakukannya memiliki beberapa alasan mendasar:
Pakaian yang dikenakan saat mengaji hendaknya memenuhi kriteria syariat, yaitu:
Perlu dipahami bahwa menutup aurat saat mengaji bukanlah sekadar tren atau gengsi semata, melainkan sebuah bentuk ketaatan kepada perintah Allah SWT. Setiap muslim, baik pria maupun wanita, memiliki kewajiban untuk menjaga auratnya. Ketika kita membuka mushaf Al-Qur'an, kita sedang berkomunikasi dengan Sang Pencipta. Oleh karena itu, penampilan lahiriah yang sopan dan sesuai syariat adalah wujud penghargaan kita terhadap ibadah tersebut.
Bagi para pendidik atau pengajar Al-Qur'an, memberikan contoh yang baik dalam berpakaian juga sangat penting. Ini akan menjadi teladan yang kuat bagi para murid, baik anak-anak maupun orang dewasa, dalam memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara menyeluruh. Dengan menutup aurat saat mengaji, kita tidak hanya meraih pahala, tetapi juga menanamkan nilai-nilai kesopanan, adab, dan ketaatan yang akan membawa keberkahan dalam kehidupan.