Ilustrasi: Batasan Aurat Antar Sesama Muslimah
Dalam ajaran Islam, menjaga aurat merupakan salah satu pondasi penting bagi seorang muslimah. Kewajiban ini tidak hanya berlaku ketika berinteraksi dengan lawan jenis, tetapi juga memiliki aturan dan batasan ketika sesama muslimah bertemu atau berinteraksi. Memahami konsep aurat sesama wanita muslimah bukan hanya soal mengikuti aturan, melainkan juga tentang menjaga kehormatan, rasa malu, dan menciptakan lingkungan yang Islami di antara kaum perempuan.
Secara umum, para ulama sepakat bahwa aurat seorang muslimah di hadapan sesama muslimah (dan juga di hadapan laki-laki mahram) adalah seluruh anggota tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Pendapat ini berdasarkan beberapa dalil, baik dari Al-Qur'an maupun As-Sunnah. Namun, perlu dicatat bahwa ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai batasan ini.
Beberapa ulama berpendapat bahwa selain wajah dan telapak tangan, bagian kaki (dari mata kaki ke bawah) juga termasuk aurat yang wajib ditutupi di hadapan sesama muslimah. Pendapat ini didasarkan pada pemahaman bahwa kaki juga merupakan bagian yang indah dan perlu dijaga dari pandangan. Sementara itu, pendapat yang lebih ringan menyatakan bahwa kaki tidak termasuk aurat yang wajib ditutupi, asalkan pakaian yang dikenakan tidak transparan atau membentuk lekuk tubuh.
Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, prinsip utamanya adalah menjaga kesopanan dan menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah atau mengurangi rasa malu. Dalam praktiknya, banyak muslimah memilih untuk lebih berhati-hati dan menutup aurat mereka lebih luas demi menjalankan prinsip kehati-hatian (ihtiyat).
Mengapa penting bagi muslimah untuk menjaga auratnya meskipun di hadapan sesama wanita? Terdapat beberapa tujuan mulia di baliknya:
Ada situasi-situasi tertentu di mana batasan aurat sesama muslimah bisa menjadi lebih longgar, yaitu ketika berada dalam keadaan darurat atau kondisi yang secara syar'i memperbolehkan. Namun, ini tetap harus dalam koridor kesopanan dan tidak sampai pada hal yang berlebihan.
Misalnya, ketika seorang wanita sedang berobat ke dokter wanita, ada kebutuhan untuk memperlihatkan bagian tubuh yang diperlukan untuk pemeriksaan atau pengobatan.
Para ulama menyebutkan bahwa memperlihatkan bagian yang sekiranya umum terlihat dalam keadaan normal (seperti anggota tubuh saat memasak, membersihkan rumah, atau berolahraga ringan dengan sesama wanita) bisa dimaafkan, asalkan tidak ada unsur syahwat dan pakaiannya tetap sopan serta tidak membentuk lekuk tubuh.
Dalam komunitas yang seluruh anggotanya adalah wanita, seperti di asrama putri khusus muslimah atau acara khusus wanita muslimah, aturan bisa sedikit lebih fleksibel. Namun, tetap dianjurkan untuk menjaga kesopanan.
Penting untuk selalu mengedepankan niat yang baik dan tidak menyalahgunakan kelonggaran yang ada. Jika ragu, lebih baik berhati-hati dan menjaga.
Dalam memilih pakaian untuk dikenakan di hadapan sesama muslimah, beberapa prinsip perlu diperhatikan:
Memahami dan mengamalkan aturan aurat sesama muslimah adalah bagian integral dari perjalanan seorang wanita dalam menjalankan agamanya. Ini bukan tentang membatasi, melainkan tentang memuliakan diri dan menciptakan lingkungan yang penuh keberkahan serta kehormatan. Dengan pengetahuan yang benar dan niat yang tulus, setiap muslimah dapat menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya.